cahUnnes.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) mengkritik para calon legislatif (caleg) yang memasang alat peraga kampanye Pemilu 2014 di pohon. Kritik tersebut dilayangkan dengan aksi pelepasan alat peraga kampanye di sepanjang jalan utama area sekitar lingkungan kampus Unnes, Rabu (2/1).
"Pemasangan alat peraga kampanye di pohon merupakan sebentuk pelanggaran peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 pasal 17," jelas Ketua BEM FIP 2014 Amrinalfi Khair Wijayanto.
Mahasiswa Psikologi Unnes itu menyampaikan upaya pelepasan alat peraga kampanye dari pohon sejalan dengan spirit Unnes sebagai kampus konservasi. Pemasangan alat peraga kampanye yang tidak taat aturan juga hanya akan menjadi sampah visual yang akan merusak pemandangan lingkungan.
Amri mengaku kegiatan yang melibatkan sekitar 60 orang itu juga mengundang Satpol PP dan pejabat kelurahan Sekaran.
"Selain dari pengurus, BEM FIP juga mengundang fungsionaris lembaga kemahasiswaan di lingkungan FIP pada khususnya dan mahasiswa pada umumnya untuk ikut serta. BEM FIP juga mengundang Satpol PP, Pejabat Kelurahan Sekaran dan turut hadir pula Panwaslu Gunungpati," terang Amri.
Pembersihan alat peraga kampanye difokuskan di sepanjang jalan Taman Siswa dari Banaran hingga Sekaran. Adapun untuk jalan - jalan perkampungan di Sekaran dan Banaran dikembalikan kepada masyarakat untuk membantu proses pembersihannya.
"Alat peraga kampanye yang ditempelkan di pohon atau pun ditautkan ke pohon akan langsung kami bersihkan," tegas Amri.
Ditanya tentang respon masyarakat terkait aksi tersebut, Amri menjelaskan sebagian besar masyarakat menyambut positif kegiatan yang digalang BEM FIP itu. Meskipun ada beberapa pihak yang terindikasi tim sukses mencoba mengamankan beberapa alat peraga kampanye yang telah terpasang.
(IBALH)
0 Komentar