Kisruh Piagam Sindiran Mohamad Nasir Dapat Tanggapan Kemenristekdikti

SEMARANG, cahUnnes.com - Kisruh pemolisian dua mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) Julio Belnanda Harianja dan Harist Achmad mendapat tanggapan dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Piagam sindirian terhadap Menristekdikti Mohamad Nasir dianggap sebagai sebuah masukan yang membangun.

Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Muhammad Dimyati mengatakan tidak ada salahnya jika ada mahasiswa yang meberikan masukan. Terlebih Indonesia merupakan negara demokrasi.

"Kita meresponnya positif bahwa ternyata ada masukan-masukan yang bisa kita manfaatkan untuk introspeksi," kata Dimyati dikutip dari situs detik.com, Senin (31/7).

Dimyati menyebut, sebagai sebuah institusi yang lepas dari kata 'sempurna', tentu segala masukan dan kritik yang dilontarkan diterima dengan lapang dada. Ia pun menganggap hal tersebut bukan suatu hal yang perlu dipermasalahkan.

"Kita sadar apa yang kita lakukan itu tidak sempurna. Jadi itu kita anggap sebagai satu warning bahwa dalam satu aspek ada masukan yang diberikan mahasiswa Unnes soal itu sehingga kita introspeksi dalam konteks itu," tuturnya.

Meski demikian, Dimyati juga menyatakan penyampaian aspirasi dan pendapat tetap harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena yang memberikan masukan adalah seorang mahasiswa, kata Dimyati, cara menyampaikan hal tersebut juga harus sesuai dengan aturan di perguruan tinggi yang bersangkutan.

"Di samping itu juga mereka bisa berlatih demokrasinya itu dengan menyalurkan aspirasinya dengan jalur yang ada di perguruan tinggi. Jadi ikutilah peraturan-peraturan yang ada dalam perguruan tingginya, di situ kan ada peraturan akademiknya, ya itu diikuti saja ya," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, dua mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) dilaporkan ke polisi karena mem-posting foto piagam sindiran soal Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Menristekdikti. Pihak universitas menilai keduanya telah mencemarkan baik nama baik Unnes dan Menteri.

Bukhori/detik

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama