SPI Bukan Sumbangan Wajib

SEMARANG, cahUnnes.com - Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang diberlakukan bagi mahasiswa baru Universitas Negeri Semarang bukanlah kewajiban. Dalam formulir isian, calon mahasiswa baru diberi kebebasan untuk menentukan besaran SPI. Demikian disampaikan Kepala Pusat Humas Unnes Hendi Pratama seperti dikutip laman Unnes, Senin (24/7).

"Jadi, SPI tidak wajib. Sifatnya sukarela. Kalau memang ada orang memiliki harta berlebih dan berniat menyumbang untuk Unnes, kenapa kita tidak terima?" Kata Hendi.

Lebih lanjut Hendi mengungkapkan bahkan ada beberapa calon mahasiswa baru berprestasi namun kurang beruntung dari segi ekonomi tidak bayar.

Penerapan sistem SPI ini berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 39 Tahun 2017 khususnya pasal 8 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada PTN di Lingkungan Kemenristekdikti.

2 Komentar

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama