cahUnnes.com- Arif Sharon Simanjuntak, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH Unnes) menjadi salah satu anggota tim yang menjadi juara I dalam Kolokium Nasional Komunitas ASEAN 2015: Debat Hukum Pemajuan dan Perlindungan HAM di ASEAN, di Jakarta, 2-5 September 2013. Debat diikuti mahasiswa jurusan hukum dari berbagai universitas di Indonesia.
Arif menceritakan, debat diikuti oleh setiap delegasi dari 32 universitas yang berhasil lulus seleksi esai. Sebelumnya, 71 universitas di Indonesia mengirimkan esai sebagai proses awal seleksi. Kemudian, setiap tim terdiri atas empat mahasiswa. Dua orang delegasi dari tiap universitas dipisah dan membentuk tim baru.
Arif ketika itu tergabung dalam “Tim 8” bersama-sama dengan delegasi dari Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Lambung Mangkurat (Unlam), dan Universitas Dr. Soetomo. Sedangkan Sofian Herianto, rekan satu fakultasnya, bergabung dengan delegasi dari Universitas Pasundan (Unpas), Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), dan Universitas Andalas (Unand) dalam “Tim 9”. Tetapi tim terakhir kandas di babak penyisihan.
“Team 8 berhasil mengalahkan tim lain dalam babak penyisihan, semifinal, dan final sehingga memenangkan pertandingan,” tutur Arif.
Semenjak babak penyisihan hingga babak final, Arif merupakan delegasi tetap yang maju untuk bertanding. “Sebab, dari setiap tim hanya diperbolehkan dua orang untuk maju bertanding mewakili timnya,” katanya.
Sumber : Unnes.ac.id
0 Komentar