SEMARANG, cahUnnes.com - Universitas Negeri Semarang (Unnes) menyerahkan hasil pelaksanaan program corporate social responsibility (CSR) PT Pertamina (Persero) kepada warga Tambakrejo, Tanjungmas, Semarang Utara. Penyerahan dilakukan Kamis (8/5) kepada perwakilan warga, dihadiri pihak Pertamina Regional V Jateng DIY.
Program pertanggungjawaban sosial Pertamina itu mencakup pendidikan, ekonomi, kesehatan, lingkungan dan infrastruktur. "Infrastruktur yang kami serahkan kepada warga diantaranya ada balai RW, bangunan PAUD dan rumah pintar," kata Koordinator Lokasi Pelaksanaan CSR tersebut, Nana Kariada.
Unnes sebagai badan layanan umum, melaksanakan CSR Pertamina dalam perencanaan empat tahun sejak 2011. Tiap tahun Pertamina mengeluarkan dana Rp Rp 1,5 miliar hingga Rp 2 miliar dalam kerjasama tersebut.
"Sejumlah dana itu untuk empat tempat. Salah satunya di Tambakrejo ini," kata Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Unnes, Profesor Totok Sumaryanto. Tiga tempat lain ada di Kabupaten Tegal, Blora dan Boyolali.
Manager Bussines Support Pertamina Marketing Operation Regional V Jateng DIY, Tri Okto Hendarmanto mengatakan kriteria desa yang mendapat CSR adalah desa yang letaknya berdekatan dengan kilang Pertamina. "Ketentuan lain tidak ada. Program yang dilaksanakan berbeda sesuai kebutuhan desa," kata Tri Okto.
Survei sebagai dasar menentukan program tersebut dilakukan oleh Unnes. Tri Okto mengatakan, Pertamina saat ini menempati peringkat 122 dalam fortune grobal 500 dunia. "Peringkat itu diraih salah satunya karena program CSR yang berjalan baik," lanjut Tri Okto.
Pengawasan
Mengingat Pertamina merupakan perusahaan negara, maka pelaksanaan CSR harus mendapat pengawasan. Totok Sumaryanto mengatakan dalam rancangan empat tahun itu, dana dari Pertamina turun per tahun. "Dana cair langsung masuk ke rekening rektor dalam sistem DIPA (Daftar Isian Anggaran). Pengawasannya dilakukan oleh auditor," kata Totok.
Unnes memiliki auditor internal dalam pelaksanaan program CSR. Selain itu juga ada auditor dari Pertamina dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Sumber : Suara Merdeka
0 Komentar