Pilrek Panas, Kandidat Rektor Unnes Dipolisikan

SEMARANG, cahUnnes.com - Proses pemilihan calon Rektor Universitas Negeri Semarang berlangsung memanas. Salah satu kandidat yakni Prof Supriadi Rustad di laporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang. Supriadi diduga memalsukan surat keterangan sebagai dosen PNS aktif.

Supriadi dilaporkan oleh anggota badan pekerja Senat Unnes yakni Prof Dr Achmad Slamet, Prof Rustono dan Solehatul Mustofa.

Anggota Badan Pekerja Senat Unnes, Prof Rustono mengatakan surat pernyataan PNS aktif Supriadi bertentangan dengan fakta sebenarnya, karena Supriadi tidak aktif melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi dan sedang dibebaskan sementara dari jabatan fungsional.

"Kami menunggu keputusan dan Mendikbud. Kalau memang tidak memenuhi syarat, pihak senat akan melakukan rapat untuk membahas hal itu," ungkap Rustono.

Menurutnya pihak senat akan membahas ulang jadwal pemilihan rektor. Terkait dengan kabar tentang pemecatan Supriadi yang dilakukan Plt Rektor Unnes, Fathur Rokhman, tidak dibenarkannya. Karena, hal itu bukan wewenang rektor. "Yang bisa memecat hanya Mendikbud. Kalau dia dinonaktifkan sebagai dosen, karena menjabat sebagai Direktur Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dirjen Dikti Kemdikbud," ujarnya.

Dr Supriadi sudah meninggalkan Unnes sejak tahun 2010 karena menduduki jabatan baru di Dirjen Dikti. Kemudian tahun 2014, ia mencalonkan diri sebagai kadidat calon Rektor Unnes.

Menurut Prof Rustono, Supriadi telah membuat surat bermeterai. Yang intinya, ia menyebutkan sebagai dosen PNS aktif di Unnes. Memang, langkahnya dalam penjaringan dan penyaringan dihadapan 72 dosen dari 8 fakultas plus 1 Ketua Badan Pekerja telah memperoleh suara cukup besar. Bahkan, mengalahkan suara Rektor Unnes, Prof Dr Fathur Rokhman MHum yang mencalonkan kembali sebagai rektor  periode 2014-2018.

(IBALH)

0 Komentar

Posting Komentar