Mahasiswa S-1 UI Bisa Kuliah Maksimal 6 Tahun

DEPOK, cahUnnes.com - Peraturan Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan 49/2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) sempat menjadi pembahasan hangat civitas akademika kampus di Indonesia beberapa waktu lalu. Bagaimana tidak? Dalam aturan ini mahasiswa S-1 harus menuntaskan minimal 144 SKS, maksimal 10 semester. Sebelumnya mahasiswa diberikan keloggaran waktu hingga 14 semester.

Namun, Peraturan berbeda dilakukan Universitas Indonesia (UI). Rektor UI, Muhammad Anis mengatakan kampusnya belum memberlakukan aturan kuliah maksimal hingga 10 semester tersebut. Menurutnya, beban SKS yang akan ditempuh mahasiswa terlalu berat.

"UI masih memberlakukan maksimal enam tahun," kata Anis, Selasa (30/9/2014).

Untuk memberlakukan Permendikbud, katanya, harus ada evaluasi kembali. Menurutnya laju keberhasilan mahasiswa paling ideal ditempuh maksimal enam tahun.

"Perlu dicari tahu apakah aturan ini mudah dijalani atau bagaimana bagi mahasiswa," tambahnya.

Aturan Permendikbud tersebut dikeluarkan agar sebutan mahasiswa abadi sudah tidak ada lagi. Ini adalah sebutan bagi mahasiswa yang menempuh studi S-1 hingga di atas tujuh tahun (14 semester). (Bicho)

0 Komentar

Posting Komentar