Curhatan Julio Harianja, Mahasiswa Unnes yang Dipolisikan

SEMARANG, cahUnnes.com - Kini nama Julio Belnanda Harianja dan Harist Achmad Mizaki menjadi pembicaraan hangat civitas akademika Universitas Negeri Semarang (Unnes). Julio dan Harist dipolisikan pihak kampus karena diduga melakukan pencemaran nama baik Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir.

Melalui akun facebooknya, Julio Harianja menceritakan kronologi pemanggilan dirinya atas dugaan pelanggaran etika dan tata tertib mahasiswa.

Baca Berita Lainnya: Mahasiswa Unnes Dipolisikan Karena Sindir Menristekdikti di Medsos

Julio mengungkapkan dirinya dipanggil pihak rektorat pada Jumat (28/7) untuk dimintai klarifikasi atas dugaan pelanggaran etika dan tata tertib mahasiswa. Julio datang bersama beberapa temannya, Samuel, Nico, Rifqi, Surur dan Harits untuk memenuhi panggilan yang dialamatkan kepada dirinya.

"Saya dan teman-teman hadir bersemangat ikut masuk ke ruangan yang sudah di desain seperti persidangan. Layar proyektor juga terlihat menyala membiru nampak sudah siap menampilkan sesuatu," tulis Julio di akun facebooknya, Jumat (28/7).

Julio menuliskan sesaat setelah memasuki ruangan terdengar ketukan tangan tiga kali pertanda acara dibuka dan dimulai. Julio mengaku seolah-olah Ia sedang berada di tempat persidangan. Menurut Julio hanya dirinya sebagai pihak yang dimintai klarifikasi diperkenankan di ruangan itu. Namun, Julio menolaknya jika teman-temannya meninggalkan ruangan dengan alasan ketidakadilan.

Baca Berita Lainnya: Rektor Unnes: Laporan Ke Polisi Bukan Karena Pembungkaman

"Bahkan saya tegaskan rekan-rekan mahasiswa hanya akan menjadi pendengar. Karena tidak adil rasanya mereka para pemangku kebijakan kurang lebih 11 Orang mendengarkan klarifikasi saya, sedangkan dari pihak saya tidak ada sama sekali," tulis mahasiswa Fakultas Hukum itu.

Dalam pertemuan itu, Julio mempertanyakan aturan terkait tidak diperbolehkannya mahasiswa lain di ruangan tersebut. Julio juga mempertanyakan aturan terkait dasar klarifikasi. Namun, lanjutnya, pihak kampus belum bisa menunjukkannya.

"Bahkan sempat menyampaikan tidak perlu diberikan," tulis Julio yang mengaku memiliki bukti rekamannya.

Kemudian karena kampus tidak memiliki dasar aturan terkait pemanggilan terkait, Julio teman-temannya meninggalkan ruangan itu. "Demikian saya hadir memenuhi undangan klarifikasi dan saya juga merasa kampus sudah melakukan kesalahan dengan tidak memberitahukan secara jelas apa yang menjadi dasar aturan mereka memanggil saya," tulis Julio.

Julio berpendapat hal ini sangatlah janggal dan mengada-ada karena kampus tidak bisa menyampaikan dasar aturan pihak kampus bertindak. Rekaman sebagai bukti akan jelas membuktikan, apakah yang mereka lakukan benar atau salah, kata Julio.

[caption id="" align="alignnone" width="581"] Surat pemanggilan terhadap Julio yang ditanda tangani Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan.[/caption]

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama