Profil Jurusan Pendidikan Non Formal Unnes



Jurusan Pendidikan Non Formal (PNF) berada di lingkungan Fakultas Ilmu Pendidikan dan menyelenggarakan pendidikan dengan tujuan menghasilkan lulusan pengelola, pendidik, pengkaji dan pengembang Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, penyuluh kependudukan dan keluarga berencana, pekerja sosial dan fasilitator pemberdayaan masyarakat dengan kualifikasi Sarjana Pendidikan (S1) yang unggul, profesional, terampil, dan peka terhadap konservasi lingkungan dan sosial-budaya

Prodi pendidikan luar sekolah merupakan salah satu jurusan yang ada di fakultas ilmu pendidikan universitas negeri semarang, jurusan Pendidikan Luar Sekolah mempunyai 4 Profesor/Guru besar, 10 Doktor serta 7 Master yang akan mengantarkan mahasiswa menjadi unggul dan profesional dalam bidang Pendidikan Luar Sekolah.

Visi Jurusan Non Formal Unnes

Menghasilkan Lulusan yang unggul  berwawasan konservasi dan bereputasi international.

Misi Jurusan Pendidikan Non Formal Unnes

  1. Menyelenggarakan pendidikan yang unggul dan inovatif dalam Pendidikan Luar Sekolah yang berwawasan konservasi dan bereputasi internasional.
  2. Mengembangkan profesionalitas pendidik dan tenaga kependidikan di bidang Pendidikan Luar Sekolah yang berwawasan konservasi dan bereputasi internasional.
  3. Mengembangkan ipteks melalui penelitian inovatif berwawasan konservasi dan bereputasi internasional.
  4. Menyelenggarakan layanan pengabdian kepada masyarakat dalam upaya memecahkan masalah kehidupan masyarakat yang berwawasan konservasi dan bereputasi internasional.
  5. Mengembangkan jejaring dan kemitraan tingkat nasional dan internasional.



Keunggulan

Jurusan Pendidikan Luar Sekolah menghasilkan tenaga kependidikan akademik-profesional yang memiliki kemampuan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi di dalam pengelolaan lembaga dan program pendidikan serta memberdayakan masyarakat di luar sistem pendidikan persekolahan, baik dalam kualitas maupun relevansinya dengan kebutuhan pembangunan. Adapun kompetensi yang dimiliki jurusan pendidikan luar sekolah adalah:
  1. Pengelola program pendidikan non formal, merencanakan program pendidikan non formal (PNF), melaksanakan program pendidikan non formal (PNF), mengevaluasi program PNF, menguasai substansi keilmuan yang terkait PNF, menguasai pengelolaan program pemberdayaan dan pelatihan masyarakat dan menguasai pengelolaan lembaga pendidikan dan pemberdayaan masyarakat
  2. Pendidik PNF memahami karakteristik dan kebutuhan warga belajar dalam menyelenggarakan program pembelajaran pada PNF, memahami model-model merancang pembelajaran PNF dan menerapkan PNF dan menetapkan strategi pembelajaran yang mendidik pada PNF
  3. Pengembang PNF menguasai penelitian dan pengembangkan untuk mengkaji serta mengembangkan satuan program dan pembelajaran PNF
  4. Memberikan layanan, bimbingan, pendampingan, dan penyuluhan terhap kegiatan pembangunan pada berbagai instansi pemerintah dan lembaga ekonomi dan sosial kemasyarakatan.

Sejarah Singkat Jurusan Pendidikan Non Formal Unnes




Jurusan Pendidikan Non Formal (PNF), semula bernama Jurusan Pendidikan Sosial, berdiri bersamaan waktunya dengan berdirinya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Diponegoro Semarang. Sejalan dengan waktu berdirinya Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Semarang, 30 Maret 1965, Jurusan Pendidikan Sosial berada di bawah Fakultas Ilmu Pendidikan. Jurusan Pendidikan Sosial membuka program pendidikan Sarjana Muda—masukan  dari lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas dengan masa kuliah selama 3 tahun, dan Sarjana—masukan dari lulusan Sarjana Muda dengan masa kuliah selama 2 tahun.

Pada tahun 1980 Jurusan Pendidikan Sosial berubah nama menjadi Jurusan PNF dengan membuka program pendidikan Sarjana (S1) dan program pendidikan Diploma (D1). Pada tahun 1985 program pendidikan D1 ditutup  karena kebutuhan tenaga kependidikan PNF tingkat menengah telah terpenuhi. Demikian pula pada tahun 1987 program pendidikan S1 ditutup karena jumlah lulusan yang dihasilkan tidak sebanding dengan jumlah tenaga kependidikan yang dibutuhkan.

Pada tahun 1991 Jurusan PNF Unnes dibuka kembali untuk melayani kebutuhan tenaga kependidikan PNF yang telah bekerja yang ingin melanjutkan pendidikan jenjang sarjana. Pada tahun 2000 melayani mahasiswa yang baru lulus Sekolah Lanjutan Tingkat Atas, dan melayani mahasiswa alih kredit semester. Pada tahun 2002 tidak lagi melayani mahasiswa alih kredit semester, dan hanya melayani mahasiswa yang baru lulus dari Sekolah Lanjutan Tingkat Atas.

Pada tahun 1999 terbit Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 124 tahun 1999 yang mengatur perubahan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Semarang menjadi Universitas Negeri Semarang. Fakultas dan Jurusan di lingkungan Universitas Negeri Semarang mengalami perubahan, kecuali Fakultas Ilmu Pendidikan dan Jurusan PNF. Untuk memberikan keahlian khusus, pada tahun 2001 jurusan membuka konsentrasi Pendidikan Anak Usia Dini, Pelatihan Sumberdaya Manusia, dan Pemberdayaan Masyarakat.

Kompetensi Lulusan Jurusan Pendidikan Non Formal Unnes




Jurusan Pendidikan Non Formal menghasilkan tenaga kependidikan akademik-profesional yang memiliki kemampuan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi di dalam pengelolaan lembaga dan program pendidikan, serta memberdayakan masyarakat di luar sistem pendidikan persekolahan, baik dalam kualitas maupun relevansinya dengan kebutuhan pembangunan. Adapun kompetensi yang dimilki Jurusan PNF adalah:
  1. Pengelola Program pendidikan nonformal (PNF): merencanakan Program PNF, melaksanakan program PNF, mengevaluasi program PNF, menguasai substansi keilmuan yang terkait PNF, menguasai pengelolaan lembaga pendidikan dan pemberdayaan masyarakat
  2. Pendidik PNF: memahami karakteristik dan kebutuhan warga belajar dalam menyelenggarakan program pembelajaran pada PNF, memahami model-model merancang pembelajaran PNF dan menerapkan strategi pembelajaran yang mendidik pada PNF
  3. Pengembang PNF: menguasai penelitian dan pengembangan untuk mengkaji serta mengembangkan satuan program dan pembelajaran PNF.

Peluang Kerja Lulusan Jurusan Pendidikan Non Formal Unnes

  • Dirjen PAUD dan DIKMAS Kemendikbud
  • Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PP-PAUDNI)
  • Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)
  • Pamong Belajar Pendidikan Nnformal Informal (PNFI)
  • Fasilitator dan Pengelola Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
  • Fasilitator Desa Insentif
  • Instruktur PNFI
  • Instruktur Teknis PNFI
  • Penilik Pendidikan Luar sekolah (PLS)
  • Tenaga Lapangan Pendidikan Masyarakat (DIKMAS)
  • Pengelola dan Penyelenggara PNFI
  • Administrator PNFI
  • Laboran PNFI
  • Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
  • Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapermas)
  • Kementerian Sosial
  • Lambaga-lembaga ekonomi dan pemberdayaan sosial masyarakat
  • Lembaga kursus dan pelatihan
  • Pusat-Pusat Kegiatan Pendidikan masyarakat (PKBM)
  • goog_986137264Pendampingan pembangunan desa dan Instansi/lembaga pemberdayaan masyarakat lainnya

Akreditasi Jurusan Pendidikan Non Formal Unnes

Akreditasi                     : A, BAN PT No. 921/SK/BAN-PT/Akred/S/IV/2019

Gelar Lulusan Jurusan Pendidikan Non Formal Unnes

Sarjana Pendidikan (S.Pd.)

Alamat Jurusan Pendidikan Non Formal Unnes

Jurusan PNF
Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Semarang
Gedung A2 Lantai 2
Email : pnf@mail.unnes.ac.id
Telp/Fax   : 0248508025
Website: http://pnf.unnes.ac.id

0 Komentar

Posting Komentar