Presiden BEM KM Unnes: UU KPK Dapat Dibatalkan Dengan Judicial Review, Legislatif Review atau Perppu

SEMARANG, cahunnes.com - Undang-undang (UU) KPK terus mendapat perhatian dari berbagi pihak pasca ditetapkan DPR RI melalui rapat paripurna. Perhatian tersebut ditunjukkan BEM KM Unnes dan BEM Semarang Raya dengan menyelenggarakan diskusi bertajuk Nasib KPK: Perpu, Judicial Review (JR) atau  Legislatif Review.

Diskusi tersebut mengajak mahasiswa untuk terus melakukan gerakan Selamatkan KPK. Selain itu diskusi tersebut juga mengedukasi mahasiswa terkait upaya untuk menguatkan kembali KPK dan mencari solusi nasib UU KPK.

Ketua BEM KM Unnes, Saeful Mujab mengatakan, titik bahaya dari korupsi, tidak hanya dilihat dari persentase kebocoran uang tetapi juga menipisnya kepercayaan kepada pengelola negara. KPK adalah amanah reformasi untuk meningkatkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia bukan untuk para oligarki.

"Apalagi RUU KPK sudah disah-kan, ada beberapa cara yang bisa ditempuh untuk membatalkan undang-undang KPK yang sudah disahkan. Jalan tersebut antara lain : Judicial Review (JR), Legislatif Review, dan Perppu," Kata Saepul dalam diskusi yang diadakan, Sabtu (19/10/2019).

Sementara, Lola Ester narsumber dari Indonesian Corruption Watch (ICW) mengatakan, KPK sudah digerogoti, KPK nantinya hanya akan menjadi manager, ruang geraknya sudah dibatasi.

Kata dia, yang menjadi sorotan adalah adanya SP3, menurut Lola SP3 akan membuat kasus tidak bisa ditangani dengan tuntas dan sebaik-baik. Menurtunya, jika adanya SP3 dengan waktu 2 tahun kasus seperti E-KTP dan kasus besar lainnya tidak bisa terungkap.

"Apalagi adanya Dewan Pengawas akan menjadi dewan perizinan dan bersifat pro justitia yang mengatur semua gerakan kpk dengan izin mereka, KPK sudah dilemahkan maka kita kuatkan KPK bersama," Pinta Lola.

Sementara perwakilan dari BEM SI, M Fauzal Adzim meminta, agar mahasiswa jangan terlalu nyaman dengan keadaan, banyaknya korban bukan berarti menjadikan mahasiswa takut dan lari dari masalah.

"Ini harus menjadu pelecut semangat dan penguatan perjuangan kita mari lanjutkan reformasi, hidup mahasiswa," tegasnya.

(Anisa Nurina/ Sindo)