Ketua dan Pengurus DWP Unnes Dikukuhkan


cahunnes.com - Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Jawa Tengah Ny. Toetik Heru Setiadhie mengukukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan Badan / Dinas / Instansi Provinsi Jawa Tengah Masa Bakti 2019-2024 termasuk pengurus DWP Universitas Negeri Semarang (Unnes). Kegiatan ini dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting untuk mencegah penularan Covid-19, Rabu (11/8).

Ny Toetik Heru Setiadhie dalam sambutnya menyampaikan, pengurus DWP mempunyai tugas ganda yakni sebagai ibu rumah tangga dan tugas sebagai pendamping suami yang harus menunjang tugas dan karirnya, sebuah peran yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

“Untuk itu saya berharap organisasi yang sudah dirintis pendahulu kita dapat kita terus kembangkan dan dipertahankan kemajuannya sehingga apa yang dicapai akan terus ditingkatkan”, Ny Toetik Heru Setiadhie

Selain itu, kebersamaan antara anggota pengurus DWP harus tetap dijaga, sebagai pengurus DWP harus bijak dan berkualitas dalam menjalankan peran pendamping.

Kemudian, sebagai pengurus DWP berperan aktif dan terus mendukung dalam menjalankan tugas sebagai istri Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ny Dr Barokah Isdaryanti Fathur Rokhman SPd MPd Ketua DWP Unnes menyampaikan akan menjalankan tugas DWP dengan amanah dan penuh tanggungjawab.

Lebih lanjut, Ketua DWP Unnes menyampaikan komitmennya dalam mewujudkan visi dan misi menjadi organisasi isteri PNS yang kukuh, bersatu, mandiri dan menyejahterakan anggota, masyarakat melalui bidang pendidikan, ekonomi, sosial budaya, serta kesiapan dalam New Normal Pandemi Covid-19.

Meraka yang dikukuhkan menjadi pengurus DWP Provinsi Jawa Tengah yaitu Wakil Ketua I Ny Endang Priyatni Urip Sihabudin, Wakil Ketua II Ny Monica Sujarwanto D, Wakil Ketua III Ny Citra Tavip Supriyanta.

Kemudian, Sekertaris Ny Mita Rudy Apriyantono, Bendahara Ny Ekho Djoko Susanto, Bidang Pendidikan Ny Sri Budiarni Sudharto PH, Bidang Ekonomi Ny Made Ihwan Sudrajat, dan Bidang Sosial Budaya Ny Miexe M Arif Irwanto.

Sumber: Unnes
Lebih baru Lebih lama