Ekonom Unnes: RUU Cipta Kerja Minim Perlindungan Terhadap Tenaga Kerja



SEMARANG, cahunnes.com - Pengesahan RUU Cipta Karya DPR RI memicu kontroversi dan perhatian dari kalangan luas. Salah satu kalangan yang keras menolak RUU ini adalah dari serikat buruh dan mahasiswa.


Bentuk penolakan terhadap RUU kontroversial ini adalah aksi unjuk rasa besar-besaran disejumlah daerah dan aksi mogok nasional. Langkah tersebut diambil untuk mendesak pemerintah dan DPR menggagalkan undang-undang yang menurut mereka disahkan secara tidak transparan.


Ekonom dari Universitas Negeri Semarang (Unnes), Avii Budi Setiawan juga turut menyoroti RUU tersebut yang menurutnya ada banyak pasal yang tidak berpihak kepada para tenaga kerja.


Dikutip dari laman ayosemarang.com, Avii juga memandang bahwa RUU ini memang untuk mendorong masuknya investasi. Namun, di sisi lain perlindungan terhadap tenaga kerja dinilai lemah. Sehingga penolakan dari pekerja pun terjadi. 


"Ada beberapa faktor yang membuat investasi asing enggan masuk ke Indonesia. Salah satunya birokrasi untuk berinvestasi yang dinilai panjang." Kata Avii, Selasa (6/10/2020).


Jadi semangat UU Cipta Kerja seharusnya, pertama adalah melindungi tenaga kerja. Kedua baru mendorong adanya reformasi birokrasi untuk mempermudah investasi, imbuhnya.


Menurutnya, UU Ciptaker menuntut tenaga kerja lebih produktif. Akan tetapi perlindungan terhadap pekerja malah mengalami pengurangan. 


Belum lagi pasal upah di Ciptaker menghilangkan klausul upah berdasarkan kebutuhan dan tingkat inflasi di kabupaten kota. Ini tentu jadi kekhawatiran dan perhatian, ucapnya.


Ditanya kapan UU Ciptaker bisa dirasakan manfaatnya, Avii mengungkapkan, Efek UU Ciptaker diperkirakan akan bisa dirasakan di kuartal pertama 2021 dengan catatan jika dilaksanakan dengan baik. 


Tapi jika penolakan terjadi terus menerus terjadi tentu efeknya akan lama dirasakan dan bahkan tidak dirasakan. Artinya bisa saja harapan investasi tak tercapai dan produktivitas yang diharapkan nggak sesuai. Dan Yudisial review bisa saja dilakukan, terangnya. 


(Foto Dok. iNews Jateng)

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama