Arti dan Maksud Metode Pengajaran di Sekolah

Salah satu tugas sekolah adalah memberikan pengajaran kepada anak didik. Mereka harus memperoleh kecakapan dan pengetahuan dari sekolah, di samping mengembangkan pribadinya. 

Pemberian kecakapan dan pengetahuan kepada murid-murid yang merupakan proses pengajaran (proses belajar mengajar) itu dilakukan oleh guru di sekolah dengan menggunakan cara-cara atau metode-metode tertentu. Cara-cara demikianlah yang dimaksudkan sebagai metode pengajaran di sekolah. Sehubungan dengan hal ini Prof. Dr. Winarno Surakhmad (1961) menegaskan bahwa metode pengajaran adalah cara-cara pelaksanaan daripada proses pengajaran, atau soal bagaimana teknisnya sesuatu bahan pelajaran diberikan kepada murid-murid di sekolah.  

Kenyataan telah menunjukkan bahwa manusia dala segala hal selalu berusaha mencari efisiensi-efisiensi kerja dengan jalan memilih dan menggunakan suatu metode yang dianggap terbaik untuk mencapai tujuannya. Demikian pula halnya dalam lapangan pengajaran di sekolah. Para pendidik (guru) selalu berusaha memilih metode pengajaran yang setepat-tepatnya, yang dipandang lebih efektif daripada metode-metode lainnya sehingga kecakapan dan pengetahuan yang diberikan oleh guru itu benar-benar menjadi milik murid.  

Jadi jelaslah bahwa metode adalah cara, yang dalam fungsinya merupakan alat untuk mencapai tujuan. Makin tepat metodenya, diharapkan makin efektif pula pencapaian tujuan tersebut. Tetapi khususnya dalam bidang pengajaran di sekolah, ada beberapa faktor lain yang ikut berperan dalam menentukan efektifnya metode mengajar, antara lain adalah faktor guru itu sendiri, faktor anak dan faktor situasi (lingkungan belajar). 

Pengetahuan mengenai metode-metode pengajaran atau masalah metodologi pengajaran ini sangat penting bagi para guru ataupun calon guru. Metodologi pengajaran pada hakikatnya merupakan penerapan prinsip-prinsip psikologi dan prinsip-prinsip pendidikan bagi perkembangan anak didik. Metodologi yang bersifat interaksi edukatif selalu bermaksud mempertinggi kualitas hasil pendidikan dan pengajaran di sekolah. 

Hubungan Antara Tujuan dan Metodologi Pengajaran di Sekolah  

Pada prinsipnya proses pendidikan dan pengajaran di sekolah di dalamnya dijiwai oleh adanya empat unsur penting pendidikan, yang kesemuanya berkaitan hingga merupakan suatu kerangka dasar yang tidak lagi mungkin dipisah-pisah. Yang dimaksud unsur-unsur tersebut adalah : 

Filsafat hidup bangsa  

Filsafat hidup bangsa Indonesia sudah jelas dan tegas yakni Pancasila; merupakan landasan dalam berpikir, berbicara, dan bertindak dalam hidup kita. Kadang-kadang disebut sebagai 'way of life'. Oleh karena itu, dengan sendirinya landasan, pedoman dan pegangan umum kita dalam aksi pendidikan kita pun tidak bisa lain daripada filsafat itu sendiri. Inilah yang harus dipegang erat-erat dan menjiwai sang guru dalam tugasnya di sekolah. 

Tujuan atau cita-cita pendidikan  

Hal ini sebenarnya merupakan penjelmaan dalm konkretnya dari filsafat hidup bangsa. Proses pendidikan dan pengajaran harus menuju padanya; oleh karenanya guru dapat memandangnya sebagai pegangan khusus, sebagai arah ke mana guru harus mengarahkan anak didiknya. 

Proses atau pelaksanaan pendidikan  

Ini adalah sebagai usaha dalam mewujudkan tujuan pendidikan. Dalam proses pendidikan inilah arti pentingnya cara-cara atau metode bagaimana kecakapan dan pengetahuan akan disampaikan kepada anak didik. Maka muncul berbagai pemikiran masalah metode pengajaran.  

Penilaian pelaksanaan pendidikan 

Penilaian dimaksudkan untuk melihat kemajuan belajarnya murid di suatu saat, atau untuk mengetahui sejauh mana tujuan pendidikan telah didekati 

Keempat unsur tersebut perlu dijamin sebagai kesatuan organis karena dengan demikian guru dapat bertanggungjawab penuh akan tugasnya dalam lapangan pendidikan dan pengajaran.  

Kalau kita pikirkan dalam kerangka tersebut segera tampak hubungan antara tujuan dan metode adalah sangat erat/metode difungsikan sebagai alat/usaha mencapai tujuan. Jadi tujuan pasti menjiwai wai atau menentukan corak metode. Demikian pula antara filsafat hidup dan tujuan pendidikan dan pengajaran tidak mungkin dipisahkan.  


Selanjutnya pada bagian ini marilah kita telaah secara khusus apa yang menjadi tujuan pendidikan kita.   

Perumusan tujuan pendidikan di Indonesia secara resmi dapat kita jumpai dari beberapa sumber sebagai berikut : 

1. Dalam Undang-Undang Pokok tentang Dasar-dasar Pendidikan dan Pengaaran di Sekolah Nomor 4 Tahun 1950 yo. No. 12 Tahun 1954 tercantum pada Bab II Pasal 3: 

"Tujuan pendidikan dan pengajaran ialah membentuk manusia susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air." 

2. Perumusan tujuan pendidikan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (Ketetapan MPR No. II/MPR/1983) adalah sebagai berikut : 

"Pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa." 

Kedua rumusan tujuan pendidikan tersebut di atas baik yang bersumber dari undang-undang pendidikan maupun dari GBHN, sifatnya masih sangat umum dan ideal. Untuk bisa amat panjang atau bertahap-tahap; oleh karena tujuan pendidikan di atas kita namakan tujuan umum pendidikan. Kadang orang menyebutkan juga sebagai tujuan nasional dalam pendidikan, sebab tujuan itu akan dicapai secara nasional; semua lembaga pendidikan selalu diarahkan untuk mencapai tujuan tersebut. 

Dipandang dari tingkat kemungkinan tercapainya tuuan makan tujuan umum pendidikan (tujuan nasional pendidikan) adalah tujuan yang paling jauh. Sehubungan dengan masalah ini maka konsep tuuan secara bertingkat dapat lebih dikemukakan terurai seperti di bawah ini : 

Tujuan Pendidikan Nasional 

Kita ketahui bahwa berhasil tidaknya suatu usaha atau kegiatan banyak tergantung pada jelas tidaknya tujuan yang hendak dicapai oleh orang atau lembaga yang melaksanakannya. Berdasarkan kenyataan ini maka perlu benar suatu tujuan dirumuskan sejelas-jelasnya, dan kemudian baru menyusun suatu program kegiatan yang obektif dan realistis sehingga segala energi dan kemungkinan biaya yang berlimpah tidak akan terbuang sia-sia. 

Sehubungan dengan itu apabila kita berbicara tentang pendidikan pada umumnya, maka kita harus menyadari bahwa segala proses pendidikan selalu diarahkan untuk dapat menyediakan atau menciptakan tenaga-tenaga terdidik bagi kepentingan bangsa, negara, dan tanah air.  

Apabila negara, bangsa, dan tanah air membutuhkan tenaga-tenaga terdidik dalam berbagai macam bidang pembangunan, maka segenap proses pendidikan termasuk pula siswa pendidikannya harus ditunjukan atau diarahkan pada kepentingan pebangunan masa sekarang dan masa-masa selanjutnya. 

Karena pembangunan merupakan proses perkembangan, yaitu proses perubahan yang meningkat dan dinamis, maka pendidikan harus mampu membentuk atau menciptakan diri dalam proses perkembangan tersebut; tidak melepaskan diri dari dasar-dasar watak dan kepentingan negara, bangsa, dan tanah air kita. Ini berarti bahwa membangun hanya dapat dilaksanakan oleh manusia-manusia yang berjiwa pembangunan, yaitu manusia yang dapat menunjang pembangunan bangsa dalam arti luas, baik materiil spiritual, serta sosial budaya. 

Berdasar uraian di atas maka pendidikan di Indonesia mempunyai tujuan pendidikan yang berlandaskan pada filsafat Pancasila. Sebagaimana kita lihat dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (Ketetapan MPR No. II/MPR/1983) dasar dan tujuan pendidikan nasional dirumuskan sebagai berikut : "Pendidikan nasional berdasar atas Pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, ketrampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa." 

Tujuan Institusional  

Tujuan institusional adalah perumusan secara umum pola perilaku dan pola kemampuan yang harus dimilikioleh lulusan suatu lembaga pendidikan.  

Perumusan tujuan ini untuk masing-masing lembaga pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan fungsi dan tugas yang dipikul oleh masing-masing lembaga dalam rangka menghasilkan lulusan yang dibutuhkan oleh masyarakat dan negara dengan kemampuan dan ketrampilan tertentu. 

Sebagai subsistem pendidikan nasional, tujuan institusional untuk masing-masing lembaga pendidikan tidak boleh terlepas dari konsep tujuan nasional tersebut di atas. Hal ini disebabkan oleh karena setiap lembaga pendidikan ingin menghasilkan lulusan yang akan menjunjung tinggi martabat bangsa dan negaranya dan bertekat untuk mempertahankan filsafat Pancasila, di samping berusaha agar lulusannya mengembangkan kemampuan dan ketrampilan tertentu sesuai dengan kekhususannya masing-masing. 

Dengan demikian, perumusan tujuan institusional dipengaruhi oleh tiga hal yang penting :  

a. Tujuan pendidikan nasional. 

b. Kekhususan masing-masing lembaga pendidikan dalam memberikan pengalaman, kemampuan dan ketrampilan tertentu.  

c. Tingkat usia siswa yang mengikuti program pendidikan pada lembaga pendidikan tersebut. 

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Lebih baru Lebih lama