Polines Gelar Seminar untuk Tingkatkan Wawasan tentang Kekerasan Seksual di Kampus

Seminar PPKS Polines


SEMARANG - Politeknik Negeri Semarang (Polines) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) mengadakan seminar di Gedung GKT, lantai 2, pada Selasa, 15 Oktober 2024. Seminar ini bertujuan untuk memperluas pemahaman civitas akademika mengenai isu kekerasan seksual, khususnya di lingkungan perguruan tinggi.


Ketua Satgas PPKS Polines, Rara Ririn Budi Utaminingtyas, menyampaikan bahwa meski Satgas PPKS baru beroperasi selama dua tahun, masih banyak anggota civitas akademika yang belum sepenuhnya memahami peran dan fungsi Satgas. "Saya kadang-kadang sebagai ketua ditanya sebenarnya (Satgas PPKS itu) apa sih? Kalau tugasnya saja belum banyak yang tahu, apalagi program-programnya," ungkap Ririn, dikutip dari Polines (18/10).


Ririn juga menambahkan bahwa Satgas telah berupaya melakukan sosialisasi baik melalui kegiatan langsung maupun media informasi di kampus. “Melalui X banner dan juga MMT, kami telah memasang informasi di berbagai sudut kampus,” jelasnya. Pengetahuan mengenai PPKS dianggap penting, mengingat laporan Komnas Perempuan menunjukkan bahwa 88% dari total kasus kekerasan adalah kekerasan seksual, dengan 27% di antaranya terjadi di lingkungan perguruan tinggi.


Sebagai langkah preventif, Ririn menginformasikan bahwa sosialisasi mengenai kekerasan seksual dimulai sejak mahasiswa baru masuk ke Polines. Dengan cara ini, diharapkan lingkungan kampus dapat menjadi aman dan bebas dari kekerasan seksual. Ririn juga mendorong siapapun yang menjadi saksi atau korban kekerasan seksual untuk tidak ragu melaporkan kejadian tersebut. “Silakan bisa dilaporkan kepada kami melalui kanal yang tersedia seperti hotline, Instagram, ataupun email satgas.ppks@polines.ac.id,” tegasnya.


Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Bidang Akademik Samuel Beta Kuntardjo mengingatkan bahwa perkembangan teknologi dapat menjadi pedang bermata dua. Meskipun membawa banyak manfaat, teknologi juga dapat disalahgunakan untuk melakukan tindakan negatif seperti kekerasan seksual melalui media sosial. “Hal ini juga terkait dengan kasus kekerasan seksual yang bisa dilakukan tidak secara langsung, namun melalui media sosial. Contohnya juga adalah bullying,” tambah Beta.


Kegiatan seminar yang melibatkan mahasiswa, tenaga kependidikan, dan dosen ini dihadiri oleh tiga narasumber: Yayi Suryo Prabandari, Ketua Satgas PPKS UGM, Ayu Hermawati dari LBH APIK, dan Abimanyu, seorang psikolog dari UNIKA. Seminar ini mengusung tema “Mewujudkan Polines Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual”, dengan harapan bisa meningkatkan kesadaran dan pemahaman di kalangan civitas akademika Polines mengenai isu yang penting ini.


0 Komentar

Posting Komentar